1. Alat Pembatas dan alat Pengukur (APP) Alat milik PT. PLN (Persero) yang berfungsi untuk, membatasi daya listrik yang dipakai dan mengukur pemakaian energi listrik
2. Ampere (A) Satuan Arus Listrik
3. Badan Usaha (BUPTL) PenunjangTenaga Listrik:Instalatir yang bergerak dalam Pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan, Yang sah terdaftar dan mendapat ijin kerja dari lembaga yang disahkan undang-undang
4. Biaya Beban (BB) Komponen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya tersambung
5. Biaya Keterlambatan (BK) adalah biaya yang dibebankan pada Pelanggan karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya
6. Biaya Penyambungan (BP) Biaya yang harus dibayar kepada PT. PLN (Persero) oleh calon-calon pelanggan atau pelanggan untuk memperoleh penyambungan baru atau penambahan daya
7. Curah (C) Yaitu golongan tarif untuk keperluan penjualan secara Curah (bulk) kepada Pemegang Izin Usaha
8. Current Transformator Atau Trafo Arus (CT) Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi
9. Daya Tersambung besarnya daya yang disepakati oleh PLN dan Pelanggan dala mPerjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang menjadi dasar perhitungan biaya beban
10. Faktor daya atau Cos perbandingan antara pemakaian daya dalam Watt dengan pemakaian daya dalam Volt- Ampere
11. Faktor Ketidak Seimbangan Tegangan perbandingan komponen tegangan urutan negative terhadap komponen tegangan urutan positif
12. Hertz (HZ) Satuan frekuensi listrik
13. Jam nyala pemakaian kWH dalam satu bulan dibagi dengan kVA tersambung
14. Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi (JTET) JTL yang dioperasikan dengan TET yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
15. Jaringan Tegangan Menengah (JTM) JTL yang dioperasikan dengan TM yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
16. Jaringan Tegangan Rendah (JTR) JTL yang dioperasikan dengan TR yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
1
7. Jaringan Tegangan Tinggi (JTT) JTL yang dioperasikan dengan TT yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut berserta perlengkapannya
18. Jaringan Tenaga Listrik (JTL) system penyaluran/pendistribusian tenaga listrik milik PLN yang dioperasikan dengan TR, TM, TT atau TET
19. JBST Jual Beli Tenaga Listrik Secara Terbatas
20. Kilo Meter Sirkuit (KMS) Satuan panjang jaringan transmisi atau distribusi tenaga listrik tiga fasa
21. Kilo VoIt Ampere (KVA) Seribu VoItAmpere adalah satuan daya
22. Kilo Volt (KV) Seribu Volt, adalah satuan tegangan listrik
23. Kilo Watt (KW) Satuan daya listrik nyata (aktif)
24. Kilo Watt Hour (KWh) Satuan energi listrik nyata (aktif)
25. KVA max-Meter Alat untuk mengukur pemakaian daya tertinggi dalam satuan kVA untuk kurun bulan dibagi dengan kVA tersambung waktu satu bulan, khusus bagi pelanggan B3, 14 dan 13 tanur busur, T
26. KVARh Kilo Volt Ampere Reactive Hour satuan energi listrik semu (reaktif)
27. KVARh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik semu (reaktif) 28. KWh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik
29. KWh Meter Tarif Ganda KWh Meter yang mempunyai dua register, satu register untuk mengukur pemakaian energi pada WBP dan satu register lainnya untuk mengukur energi pada LWBP
30. KWh Meter Tarif Tunggal KWh Meter yang hanya mempunyai satu register untuk mengukur pemakaian energi
31. LWBP Luar Waktu Beban puncak (Jam 22.00-18.00)
32. M/TR,TM,TT Tarif Multiguna yang diperuntukkan bagi pengguna listrik yang memerlukan pelayanan khusus, baik di Tegangan Rendah, Tegangan Menengah maupun TeganganTinggi
33. MVA Mega VoItAmpere (Sejuta VoItAmpere)
34. Pajak Penerangan Jalan umum (PPJU) Pajak yang dibayar oleh semua pelanggan PT. PLN (Persero), dipungut oleh PT. PLN (Persero) dan selanjutnya disetor ke kas Pemda 35. Papan Hubungi Bagi (PHB) Bagian instalasi listrik milik pelanggan yang digunakan untuk membagi-bagikan aliran listrik
36. PB Penyambungan Baru
37. PD Penambahan Daya/Perubahan Daya
38. Pemutusan Rampung penghentian untuk seterusnya penyaluran Tenaga Listrik ke instalasi Pelanggan degnan mengambil sebagian atau seluruh peralatan untuk penyaluran Tenaga Listrik ke instalasi Pelanggan
39. Pemutusan Sementara penghentian penyaluran tenaga listrik ke instalasi Pelanggan untuk sementara.
40. Penerangan Jalan umum (PJU) Penerangan untuk jalan dan prasarana umum yang dipasang secara resmi oleh pemda atau badan resmi lainnya, dan mendapat pasokan tenaga listrik dari PT. PLN (Persero) ssecara legal
41. Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pemeriksaan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan istalasi Pelanggan dalam rangka penerbitan pemakaian/pemanfaatan Tenaga Listrik
42. Potensial Transformator (PT) (Trafo Tegangan) yaitu alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendah listrik lainnya
43. Saluran Masuk Pelayanan (SMP) Kabel milik PT. PLN (Persero) yang menghubungkan antara jaringan Tegangan Rendah dengan APP yang terpasang dirumah pelanggan
44. Sambungan Langsung adalah sambungan JTL atau SL termasuk peralatannya sedemikian sehingga Tenaga Listrik disalurkan tanpa melalui APP
45. Sambungan Tenaga Listrik (STL) penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasl PLN, yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalas Pelanggan
46. Tagihan Listrik perhitungan biaya atas pemakaian daya dan energi listrik oleh Pelanggan setiap bulan
47. Tagihan Susulan tagihan kemudian sebagai akibat adanya penyesuaian dengan ketentuan atau sebagai akibat adanya pelanggaran
48. Tarif Dasar Listrik (TDL) ketentuan Pemerintah yang berlaku mengenai Golongan Tarif dan ha rga jual Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN
49. Tegangan Ekstra Tinggi (TET) tegangan system diatas 245.000 50. Tegangan Menengah (TM) tegangan system diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt
51. Tegangan Rendah (TR) tegangan system sampai dengan 1.000 Volt 52. Tegangan Tinggi (TT) tegangan system diatas 35.000 Volt sampai dengan 245.000 Volt
53. Titik Penyambungan Bersama titik terdekat dengan Pelanggan dimana tersambung juga Pelanggan yang lain pada JTR atau JTM atau JTr atau JTET
54. Uang Jaminan Pelanggan (UJL) uang yang merupakan jaminan atas pemakaian daya dan energi listrik selama menjadi Pelanggan
55. Uang Muka Tagihan Listrik (UMTL) penerimaan pembayaran untuk pemakaian daya dan energi listrik mendahului transaksi penyerahan daya dan energi berlangsung
56. VoIt Ampere (VA) satuan daya (daya buta)
57. Volt (V) Satuan Tegangan Listrik
58. Waktu Beban puncak (WBP) waktu jam 18.00 sampai dengan jam 22.00 waktu setempat
59. Watt Satuan Daya Listrik Nyata
No comments:
Post a Comment